Kapan Waktu Dzikir Pagi dan Petang??
Assalamu’alaikum Ustadz, Mau bertanya.
Apakah boleh kita membaca Dzikir Pagi setelah terbitnya Matahari.
Jawaban :
Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Bismillah walhamdulillah, wassholaah was salam’ala Rasuulillah, wa ba’du.
Seperti namanya yaitu Dzikir Pagi dan Petang. Maka dilakukan pada waktu tersebut, Dzikir pagi dilakukan dipagi hari dan dzikir petang dilakukan di sore hari. Sesuai apa yang telah Allah firmankan pada beberapa ayat dalam Al-Qur’an berikut ini
Allah ta’ala berfirman
وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ
“Bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum matahari terbit dan sebelum terbenam.”
(QS. Qaf : 39)
فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ
“Bertasbihlah kepada Allah pada petang hari dan pada pagi hari (waktu subuh)”,
(QS. Ar-Rum : 17)
وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
“dan bertasbihlah kepada-Nya pada saat bukroh dan ashiil.”
(QS. Al-Ahzab : 42)
Bukhor maknanya pagi hari yakni antara Sholat Subuh dengan terbitnya matahari sedangkan dengan Ashill adalah sore hari yang dimaksud disini adalah antara Sholat Ashar sampai tibanya Waktu Maghrib.
(Lihat : Al -Wabil As Shoyyib, Ibnul Qayyim, hal. 93)
Lalu kapan waktu yang paling Afdhal??
Seperti yang telah Allah firmankan bahwa waktu yang paling afdhal untuk Berdzikir adalah pada waktu Bukhor dan Ashill yaitu seperti yang telah diterangkan diatas bahwa Bukhor itu antara Subuh sampai terbit matahari dan Ashill antara Sholat Ashar sampai Maghrib.. Lalu bagaimana jika kita berdzikir di selain 2 waktu tersebut?? Simak penjelasan berikut..
Berdzikir diluang waktu
Adapun berdzikir diluar waktu yang afdhal seperti yang sudah diterangkan diatas misalkan dari subuh sampai Dzuhur ataupun Ashar sampai malam maka ada seorang ulama yang berfatwa bahwa hal itu dibolehkan bunyi fatwa tersebut adalah :
Dalam Fatawa Syabakah Islamiyyah dijelaskan,
وقت الصباح يبدأ من نصف الليل الأخير إلى الزوال ، وأفضل وقت لأذكار الصباح الإتيان بها بعد صلاة الصبح حتى تطلع الشمس ، كما أن وقت المساء يبدأ من زوال الشمس إلى نهاية نصف الليل الأول ، وأفضل وقته من بعد صلاة العصر حتى تغرب الشمس.
“Waktu pagi dimulai sejak setengah malam yang akhir sampai waktu waktu zawal. Namun waktu afdhol untuk dzikir pagi adalah membacanya setelah subuh sampai terbit matahari. Sebagaimana waktu petang dimulai sejak zawal sampai akhir setengah malam awal. Namun waktu yang afdhol untuk dzikir petang adalah setelah asar sampai tenggelamnya matahari.”
(Fatawa Syabakah Islamiyyah no.106945)
Berdasarkan fatwa diatas maka bisa kita ambil kesimpulan bahwa ketika kita lupa maupun ketiduran disaat setelah Sholat Subuh tanpa disegaja maupun kita terlalu sibuk ba’da Sholat Ashar dan ada urusan yang harus dikejar hingga memakan waktu diluar jam-jam afdhal tersebut. Maka hal itu tetap baik dilakukan Al Matsurat Pagi maupun Petang supaya tetap menjadi amalan kita guna meraih RidhoNya.
Wallahu A’lam Bisowab
Sahabat YSN, Mari kita berpartisipasi dalam pembangunan Pondok Tahfidzul Qur’an Zaid bin Tsabit. InSyaaAllah apa yang bapak ibu wakafkan bisa menjadi amal jariyah yang akan mengalir terus bahkan sampai dialam kubur kelak. Aamiin
Melalui Rekening Donasi Kami :
Rekening Sedekah, Infaq, dan Wakaf.
BNI 0378697001
A/n. Yayasan Subulussalam Nusantara
Konfirmasi Donasi : +62 898 8891 920