Tata Cara Wudhu Sesuai Sunnah

TATA CARA WUDHU SESUAI SUNNAH

  1. Berniat wudhu (dalam hati) untuk menghilangkan hadats.
  2. Membaca basmallah seraya membasuh dua telapak tangan sebanyak 3 kali .
  3. Mengambil air dengan tangan kanan kemudian memasukkannya ke dalam mulut dan hidung untuk berkumur-kumur dan istinsyaq (memasukkan air dalam hidung). Kemudian beristintsar (mengeluarkan air dari hidung) dengan tangan kiri sebanyak 1-3 kali.
  4. Membasuh seluruh wajah dan menyela-nyelai jenggot sebanyak 1-3 kali.
  5. Membasuh tangan kanan hingga siku bersamaan dengan menyela-nyelai jemari sebanyak 1-3 kali kemudian dilanjutkan dengan yang kiri.
  6. Menyapu seluruh kepala dengan cara mengusap dari depan ditarik ke belakang, lalu ditarik lagi ke depan, dilakukan sebanyak 1-3 kali, dilanjutkan menyapu bagian luar dan dalam telinga sebanyak 1-3 kali.
  7. Membasuh kaki kanan hingga mata kaki bersamaan dengan menyela-nyelai jemari sebanyak 1-3 kali kemudian dilanjutkan dengan kaki kiri.
  8. Tertib (dilakukan secara berurutan)

Subulussalamnusantara.org Tata Cara Wudhu Sesuai Sunnah

RUKUN/FARDHU WUDHU

  1. Niat ketika membasuh muka.
  2. Membasuh muka.
  3. Membasuh kedua tangan sampai sebatas siku.
  4. Mengusap sebagian kepala.
  5. Membasuh kedua kaki sampai sebatas mata kaki.
  6. Tertib (berurutan dari awal sampai akhir) sesuai dengan yang disebutkan.

PEMBATAL WUDHU

  1. Keluar sesuatu dari qubul (saluran untuk buang air kecil) dan dubur (saluran untuk buang air besar).
  2. Tidur berat dengan tidak meletakkan pantat diatas tanah.
  3. Hilang kesadaran (mabuk, sakit, pingsan, dsb).
  4. Bersentuhan kulit tanpa ada penghalang antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya.
  5. Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan.
  6. Menyentuh lingkaran dubur (pendapat baru).

SUNNAH WUDHU

  1. Bersiwak.
  2. Mencuci tangan tiga kali di awal wudhu.
  3. Berkumur-kumur tiga kali.
  4. Memasukkan air dalam hidung (istinsyaq) dan mengeluarkannya (istintsar) tiga kali.
  5. Memasukkan air dalam hidung dengan tangan kanan dan mengeluarkannya dengan tangan kiri.
  6. Menyela-nyela jenggot.
  7. Menyela-nyela jari jemari.
  8. Mencuci atau membasuh anggota wudhu sebanyak tiga kali-tiga kali, kecuali ketika mengusap kepala dilanjutkan telinga cukup sekali sebagaimana terdapat dalam banyak riwayat yang menerangkan hal ini.
  9. Memulai mencuci yang kanan kemudian yang kiri.
  10. Menggosok-gosok anggota wudhu.
  11. Mengusap setiap anggota wudhu secara muwalah, tidak ada selang waktu yang lama.
  12. Mengusap telinga dengan cara jari telunjuk mengusap bagian dalam dan jari jempol mengusap bagian luarnya.
  13. Hemat dan sederhana dalam menggunakan air.
  14. Berdo’a setelah wudhu. Dan perlu diingat bahwa tidak ada do’a khusus yang dibaca ketika membasuh setiap anggota wudhu.
  15. Melaksanakan shalat dua raka’at setelah wudhu.

MACAM-MACAM AIR

Air yang boleh digunakan untuk bersuci ada tujuh, yaitu :

Air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air mata air, air salju, dan air embun.

KEDUDUKAN AIR

  1. Air suci dan menyucikan serta tidak makruh untuk bersuci. Disebut air muthlaq.
  2. Air suci dan menyucikan yang makruh, yaitu air musyammas (air yang dipanaskan dalam bejana logam dengan memakai panas matahari).
  3. Air suci namun tidak menyucikan, yaitu air musta’mal (air yang telah dipakai/bekas untuk menghilangkan hadats) dan air yang berubah karena bercampur dengan benda-benda suci lainnya.
  4. Air Najis, yaitu air yang bercampur benda najis dan jumlahnya tidak sampai dua qullah, atau mencapai dua qullah namun berubah. Ukuran dua qullah air kira-kira berjumlah lima ratus liter Baghdad berdasarkan pendapat paling benar.

Dua qullah kira-kira sepadan dengan 190 liter atau luas kubus yang panjang sisinya 58cm.

Lebih simpelnya lagi dibulatkan, air penuh yang ditampung di bejana p=60 cm, l=60 sm, t=60 cm.

 

Sumber : Kitab Fikih Madzhab terbesar di Indonesia, Fikih Islam Lengkap Madzhab Syafi’I, DR. Musthafa Dib Al-Bugha, Solo : Media Zikir, 2009.

www.subulussalamnusantara.org

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *