Wakaf Jariyah untuk Para Penghafal Quran Rumah Tahfidz Zabisa Putri Walitelon Temanggung
Hakekat Wakaf
🌺🌺🌺🌺🌺
Anas bin Malik mengisahkan, dahulu ada dua orang bertetangga yang terlibat sengketa, karena memperebutkan sebatang pohon kurma.
Salah satunya ingin memagar tanah, namun terhalang sebatang pohon kurma milik tetangganya, yang tumbuh melewati pekarangannya. Persengketaan ini berlanjut sampai ke hadapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
“Berikanlah batang kurma itu kepada saudaramu (agar ia bisa memagar tanahnya), engkau akan mendapatkan ganti sebuah kebun kurma di surga,” bujuk Rasulullah. Namun, tetap saja ia tidak tidak mau.
Tiba-tiba, seorang sahabat bernama Abu Dahdah datang menghampiri Rasulullah. “Benarkah demikian (apa yang baru engkau sabdakan itu), wahai Rasulullah?” tanya dia. Rasulullah pun mengiyakan.
Dengan wajah semringah, Abu Dahdah langsung berujar kepada kedua orang yang bersengketa itu. “Juallah sebatang pohon kurmamu itu kepadaku. Aku beli dengan seisi kebunku,” ujar Abu Dahdah kepada si pemilik batang kurma.
Ia pun terkejut. Siapa yang tidak kenal dengan kebun kurma milik Abu Dahdah. Di kebun tersebut setidaknya ada 600 pohon kurma.
Tidak itu saja, kebun tersebut juga mempunyai sumur, vila, dan taman-taman yang indah. Benarkah Abu Dahdah rela menjualnya hanya untuk mendapatkan satu batang kurma yang dipertikaikan itu?
Setengah tak percaya, si pemilik batang kurma itu pun mengangguk.
“Wahai Rasulullah, aku telah membeli pohon kurma itu, aku bayar dengan kebunku. Sekarang, pohon kurma itu aku berikan kepadamu,” tutur Abu Dahdah.
Rasulullah pun terkesima dengan perbuatan Abu Dahdah. “Alangkah banyaknya tandan kurma yang harum baunya milik Abu Dahdah di surga kelak,” sabda Rasulullah seraya mengulang-ulang kalimat tersebut.
Abu Dahdah pun pulang menemui istrinya. Ia ceritakanlah apa yang baru saja ia lakukan. Ia pun mengajak istri beserta anak-anaknya untuk keluar dari kebun kurma yang baru saja ia jual itu.
Dengan wajah berseri-seri, istrinya pun setuju. “Alangkah beruntungnya jual belimu, suamiku,” ujar Ummu Dahdah, istrinya.
Al-Mu’jam al-Kabir 22/300 nomor 763.
Semoga, kita dimampukan Allah meneladaninya…
Jadilah bagian dari pahlawan wakaf, dengan berdonasi untuk proses pembangunan Rumah Tahfidz Zabisa.
Transfer ke Rekening kami :
💳 Bank BNI
0378697001 a.n Yayasan Subulussalam Nusantara
💳 Bank Muamalat 5020024489 a.n Subulussalam Nusantara Yayasan
☎ 08988312113
Admin Subulussalam Nusantara
Yuk Tonton Selengkapnya di youtube Kami >Subulussalam Nusantara<