Sejarah Kalender Hijriah

Sejarah Kalender Hijriah.

Kalender Hijriah adalah sistem penanggalan yang digunakan oleh umat Islam. Kalender ini didasarkan pada peredaran bulan mengelilingi bumi, sehingga disebut juga dengan kalender qamariyah.

Sejarah penetapan kalender Hijriah dimulai pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Pada saat itu, umat Islam masih menggunakan kalender Romawi dan Persia. Namun, kedua kalender tersebut dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Oleh karena itu, Umar bin Khattab mengadakan musyawarah untuk menentukan sistem penanggalan yang baru bagi umat Islam. Dalam musyawarah tersebut, diusulkan agar kalender Hijriah dimulai dari peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah.

Usulan ini diterima oleh peserta musyawarah dan kemudian ditetapkan oleh Umar bin Khattab pada tahun 17 Hijriah. Jika dihitung berdasarkan kalender Masehi, maka tahun 1 Hijriah dimulai pada tanggal 15 Juli 622 Masehi.

Kalender Hijriah terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29-30 hari. Berikut adalah nama-nama bulan dalam kalender Hijriah:

  • Muharram
  • Shafar
  • Rabiul Awal
  • Rabiul Akhir
  • Jumadil Awal
  • Jumadil Akhir
  • Rajab
  • Sya’ban
  • Ramadan
  • Syawal
  • Dzulqa’dah
  • Dzulhijjah

Kalender Hijriah memiliki beberapa keistimewaan, di antaranya:

  • Kalender Hijriah didasarkan pada peristiwa penting dalam sejarah Islam, yaitu hijrahnya Nabi Muhammad.
  • Kalender Hijriah mengikuti peredaran bulan mengelilingi bumi, sehingga sesuai dengan ajaran Islam.
  • Kalender Hijriah memiliki keseimbangan antara bulan dan tahun.

Kalender Hijriah digunakan oleh umat Islam di seluruh dunia untuk berbagai keperluan, seperti untuk menentukan hari-hari penting dalam Islam, seperti puasa Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Kalender ini juga digunakan untuk menentukan awal tahun Hijriah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *